Haji Tinggal 20 Hari, Hanya 294 Visa Yang Terbit: Kemenag Jelaskan Kendala Teknis

Setelah masa istirahat usai Lebaran, Kementerian Agama (Kemenag) segera mempercepat penanganan permohonan visa haji.

Karena pada waktu pelaksanaan ibadah haji hanya tersisa kira-kira 20 hari dan baru ada 294 visa yang telah dikeluarkan. Kementerian Agama masih menghadapi beberapa masalah teknis dalam proses permohonan visa tersebut.

Pengembangan dari prosedur permohonan visa tersebut dijelaskan oleh Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Muhammad Zain.

Berdasarkan pembaruan dari e-Hajj pada hari ini (9/4) pukul 13:40 WIB, permintaan visa mencapai total 14.325 lembar," jelas Zain ketika dihubungi, Rabu (9/4).

Dari semua permohonan atau aplikasi visa haji tersebut, jumlahnya yang telah diselesaikan dan mendapatkan visa masih sangat rendah. Menurut catatan dari Kementerian Agama, hanya ada 294 nama calon jemaah haji (CJH) yang berhasil memperoleh visa.

Zain menyebutkan bahwa mereka menemui beberapa rintangan pada tahap awal proses pengurusan visa haji tersebut. Dia menjelaskan, "Kini sedang dilakukan penyesuaian sistem antara Kementerian Haji Arab Saudi dan Kementerian Luar Negeri Arab Saudi."

Zain mengatakan bahwa timnya akan mempercepat proses permohonan visum untuk ibadah haji. Terlebih lagi, dokumen dari calon jemaah haji yang telah diverifikasi sudah mencapai angka 189.204 orang.

Hanya perlu mengajukan permohonan ke sistem e-Hajj yang dimiliki oleh Arab Saudi. Ia juga menambahkan bahwa tim dari Kementerian Agama sedang berusaha keras untuk melengkapi semua persyaratan dokumen visa.

Sekarang ini, pemeriksaan permohonan visa haji dilakukan secara langsung oleh beberapa anggota Komisi VIII DPR.

Pada kesempatan tersebut, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief menyampaikan bahwa proses pemberkasan bagi jemaah haji tahun 2025 akan dimulai setelah hari raya Idul Fitri di lokasi Gedung Siskohat Kementerian Agama.

Dia menyebutkan bahwa bertahap, prosedur kesehatan haji telah berlangsung dengan mulus.

Hilman menyebutkan bahwa Ditjen PHU Kementerian Agama tetap menjalin komunikasi dengan pihak berwenang terkait agar bisa melaksanakan tahapan visum bagi para jemaah haji Indonesia yang menghadapi kendala pada urutan huruf nama mereka.

"Hambatan tersebut bukan hanya dihadapi oleh jemaat haji dari Indonesia, tetapi juga India dan Pakistan," ujar Hilman.

Di samping itu, Ditjen PHU bekerja sama dengan semua kantor wilayah Kemenag di tingkat propinsi guna melaksanakan verifikasi data pra manifes para calon jamaah.

Supaya persyaratan yang ditetapkan oleh otoritas imigrasi Arab Saudi sejalan dengan keperluan Administrasi.

Hilman juga menggarisbawahi bahwa dalam penyelesaian pembayaran untuk kandidat jemaah haji cadangan tahun 2025, tidak terdapat biaya tambahan apapun kecuali jumlah yang telah disepakati sebagai pelunasannya.

"Kami menyarankan bagi para pendaftar yang memenuhi syarat dan berhak keberangkatan agar secepatnya melengkapi pembayaran tahapan berikutnya yang harus diselesaikan pada tanggal 17 April 2025," katanya.

Demikian pula dengan tenaga medis agar cepat memberikan saran kepada jamaah yang dianggap tidak memenuhi syarat kesehatan. Hal ini bertujuan supaya Calon Jemaah Haji bisa langsung melengkapi pembayarannya.

Post a Comment

0 Comments