PT Daikin Industries Indonesia Dapatkan Sertifikat TKDN Resmi

Bisnisia.com.CO.ID - JAKARTA. PT Daikin Industries Indonesia (DIID), sebagai pembuat AC lokal, telah diberikan sertifikat tingkat Kompilansi Dalam Negeri (TKDN) oleh Balai Besar Standarisasi dan Layanan Jasa Industri Bahan serta Barang Teknologi (BBSPJIBBT). Penghargaan tersebut mencerminkan kesetiaan perusahaan kepada upaya peningkatan produk dalam negeri yang didorong oleh pemerintah melalui Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Pemberian sertifikat dijalankan dengan langsung dari Dhini Widya Utari, sebagai Ketua Tim Kerja untuk Temu Bisnis dan Perencanaan pada Pusat P3DN, bersama-sama dengan Budi Susanto, sang Asesor Manajemen Mutu Industri Senior yang bertindak atas nama BBSPJIBBT, diserahkan ke Direktur PT Daikin Industries Indonesia, yakni Budi Mulia, serta Presiden Direktur perusahaan tersebut, Boonthavee Khamhaeng.

Upacara serah terima sertifikat TKDN diselenggarakan di pabrik Daikin yang ada di Cikarang. Selain itu, juga diberikan piagam penghargaan bertanda plakat kepada PT Daikin Industries Indonesia untuk mengapresiasi usaha mereka dalam menaikkan persentase komponen lokal pada barang-barang AC buatan mereka di Tanah Air.

Pada pidatonya, Boonthavee Khamhaeng mengungkapkan bahwa mencapai angka TKDN tersebut adalah bukti konkret sumbangan Daikin dalam meningkatkan ketahanan sektor manufaktur di tanah air.

"Dengan pabrik yang mengolah sendiri material dasar menjadi produk akhir, kami menjamin bahwa mayoritas komponen berasal dari dalam negeri. Pabrik terbaru ini pun menciptakan peluang pekerjaan baru dan mendukung masyarakat lokal lewat program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan yang sudah dijalankan sejak awal tahun 2025," katanya.

Pada saat yang sama, Budi Mulia menyatakan bahwa pembukaan pabrik baru Daikin di Indonesia merupakan titik penting untuk menguatkan industri manufaktur lokal, khususnya dalam bidang elektronik dan alat pengatur suhu ruangan. Menurut penjelasannya, pabrik tersebut dikelola dengan tenaga kerja dalam negeri dan mayoritas bahan bakunya adalah produk lokal. Selain itu, mereka juga bekerja sama dengan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) sebagai elemen dari jaringan suplai perusahaan.

Setelah mendapatkan sertifikat TKDN, Daikin menjadi lebih terdorong untuk selalu meningkatkan bagian produksi lokal pada tiap unit pendingin ruangan buatan mereka di tanah air. Perusahaan ini pun mengungkap harapan bahwa dengan bantuan pihak berwenang serta stakeholder lainnya, sektor manufaktur domestik akan dapat mencukupi permintaan spek dan standar bagi pasaran internasional.

"Kami berharap bahwa AC Daikin buatan Indonesia ini dapat menjadi pilihan nomor satu bagi para pelanggan. Semua produk pendingin ruangan untuk keperluan rumahan yang diproduksi oleh kami hanya mengunakan refrigenrant R32 yang memiliki dampak karbon lebih rendah. Pelanggan pun tak perlu risau terkait dukungan layanan pascapasang dari Daikin karena telah tersedia secara luas di setiap kotanya di tanah air," imbuh Budi Mulia.

Budi Susanto mengungkapkan penghargaannya kepada PT Daikin DIID karena sudah berkomitmen untuk meningkatkan bagian buatan dalam negeri dari produk-produk AC mereka yang diedarkan di Indonesia. "Prosedur pengecekan TKDN oleh BBSPJIBBT meliputi tinjauan mendalam tentang laporan penilaian mandiri, pembenaran vendor, serta inspeksi lapangan ke lokasi produksinya," katanya. "Hasil akhir ini membuktikan bahwa PT Daikin Industries Indonesia sesuai dengan aturan hukum yang ada."

Penyempurnaan sertifikasi TKDN ini bukan saja menegaskan kualitas superior dari barang-barang AC Daikin, melainkan juga sudah sesuai dengan berbagai persyaratan keamanan produk yang sangat ketat. Produk-produk tersebut bahkan telah mendapatkan pengesahan Standar Nasional Indonesia (SNI). Sehingga hal itu memberi jaminan pada para pembeli tentang keselamatan serta daya tahan peralatan-peralatan tersebut.

Sertifikat ini turut menambah nilai positif untuk PT Daikin dalam mengembangkan pangsa pasarnya serta merespons permintaan konsumen yang kian berfokus pada pemakaian barang buatan lokal.

Sebagai salah satu unit yang berada di naungan Kementerian Perindustrian, BBSPJIBBT bertanggung jawab atas penguatan program P3DN dengan menyediakan layanan seperti verifikasi TKDN, pengujian, sertifikasi, serta memberikan dukungan konsultansi teknis. Selain itu, institusi ini sudah mendapatkan akreditas dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), dan secara proaktif memajukan persaingan industri lokal dengan mengimplementasikan standarisasi dan menjamin keberlanjutan kualitasnya.

Sukses PT Daikin Industries Indonesia mendapatkan sertifikat TKDN dipercaya bisa memberikan inspirasi kepada sektor peralatan listrik dan produsen lainnya di Tanah Air agar terus menambah persentase komponen lokal pada barang buatannya. Semakin bertambah jumlah pabrikan yang menjunjung tinggi Program P3DN, kekokohan industri domestik bakal diperkuat lebih lanjut, menggerakkan perkembangan ekonomi, juga meluruskan posisi produk lokal dalam arena internasional.

Post a Comment

0 Comments