IDCI Bahas Imbas Kebijakan TKDN pada Sektor TIK untuk Kemandirian Teknologi Nasional

Bisnisia.com , JAKARTA - Pemerintah Indonesia sedang merancang serangkaian kelonggaran dalam ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada industri Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), hal ini menjadi elemen penting dalam negosiasi mengenai pembatasan ukuran non-tarif dengan Amerika Serikat. Ini adalah tanggapan pemerintah terhadap keputusan A.S. untuk memberlakukan bea balasan sebesar 32% kepada produk-produk Indonesia.

Institut Digital dan Cyberspace Indonesia ( IDCI Dia menyatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan tanggapan strategis pemerintah untuk mengatasi ketegangan dagang di tingkat global.

"Melalui pendekatan diplomatik dan mencegah tindakan balasan, pemerintah bertujuan untuk mempertahankan suasana investasi yang mendukung serta meraih kesempatan kolaborasi teknologi bersama beberapa raksasa industri AS," ungkap Direktur Eksekutif IDCI Yayang Ruzaldy pada pernyataannya, Rabu (9/4).

Namun, IDCI menekankan perlunya memperhatikan efek jangka panjang dari kebijakan tersebut.

"TKDN bukan sekadar alat regulasi, melainkan juga senjata memajukan industri dalam negeri, mendorong pertukaran teknologi, serta cara membentuk lapangan pekerjaan," jelas Yayang.

Dia menegaskan bahwa peregulangan yang longgar tanpa memiliki strategi jangka panjang dapat merugikan daya saing sektor industri dalam negeri serta mendorong peningkatan kebergantungan pada teknologi luar negeri. IDCI merekomendasikan untuk menyematkan persyaratan yang ketat terhadap pelonggaran BTKD tersebut.

"Relaksasi harus berfungsi sebagai jalan tengah dalam perundingan sementara yang diiringi dengan kewajiban transfer teknologi, kerjasama penelitian, serta partisipasi tenaga kerja setempat," terang Yayang.

Institut ini pun mendorong pembuatan versi baru dari model TKDN 2.0 yang tak sekadar menekankan aspek komponen fisik, melainkan juga mengakui kedalaman kepemilikan hak atas hasil kreatif serta dampaknya dalam mendukung penelitian di tingkat lokal.

Data perdagangan mencerminkan tingkat kerumitan kondisi saat ini. Ekspor komponen teknologi informasi dan komunikasi dari Indonesia dikuasai oleh Amerika Serikat sebesar 29%, sedangkan China menjadi pemegang kendali atas 65% impor tersebut.

"Pastikan bahwa negosiasi ini tidak menciptakan preseden berbahaya yang membuat Indonesia terlihat lemah menghadapi tekanan tariff," demikian kata Yayang.

IDCI mengutamakan kebutuhan rancangan jalur industri teknologi yang tangguh.

"Setiap gerakan dalam diplomasi ekonomi perlu didampingi oleh strategi yang terencana dengan baik supaya Indonesia dapat tumbuh sebagai kekuatan digital baru di wilayah Asia," demikian penutupan Yayang.

Institusi tersebut menginginkan agar kebijakan pengenduran persyaratanTKDN tidak merusak visi Indonesia Emas 2045 menjadi negara berkemajuan yang didukung oleh inovasi dan teknologi. (tan/jpnn)

Apakah Kamu Telah Melihat Video Paling Baru Ini?

Post a Comment

0 Comments