- Terkuak identitas pria berinisial IA atau yang dikenal sebagai Sadam (34), seorang penduduk dari Kelurahan Mahawu Lingkungan III di Kecamatan Tuminting, telah diamankan oleh Satuan Operasi Polsek Tuminting karena terlibat dalam kasus kekerasan fisik dengan menggunakan alat tajam.
Kejadian tersebut berlangsung pada Selasa, 8 April 2025, kira-kira pukul 08.30 WITA di Kelurahan Mahawu, Wilayah VII.
Pada peristiwa tersebut terlibat seorang pemuda bernama GTP (22), warga lokal yang menjadi salah satu korban.
Iptu Agus Haryono dari Humas Polresta Manado menyatakan bahwa menurut pengakuan para saksi dan korban, insiden tersebut terjadi ketika korban beserta beberapa teman lainnya yang juga melibatkan tersangka tengah duduk di dekat warung salah satu penduduk setempada bernama Ida.
Pada saat tersebut, tersangka diperkirakan dalam kondisi mabuk karena mengkonsumsi alkohol.
Wife of the perpetrator briefly came to pick up her husband to come home.
Tetapi tak berapa lama kemudian, sang penjahat pun kembali ke tempat tersebut dan bertanya tentang keberadaan uang senilai Rp50.000 yang dia nyatakan hilang.
Saat korban mengaku tak memiliki informasi tentang uang itu, sang penyerang dengan cepat meremas lehernya lalu menusuk bagian leher dan wajah korban pakai senjata Tajam, setelah itu dia kabur dari tempat kejadian.
Seorang saksi mata berusia 73 tahun, bernama IL, yang sedang mengoperasikan warung di area tersebut, mengkonfirmasi tentang insiden itu.
Dia menyaksikan sendiri tersangka yang tiba dalam kondisi mabuk dan menyerang korban dengan kekerasan.
"Para saksi mata yang memperhatikan insiden itu langsung mengabarkan hal tersebut kepada otoritas setempat," terang Iptu Agus, Rabu (9/4/2025).
Merespons laporan itu, petugas dari Polsek Tuminting yang diketuai oleh Ka SPK Aiptu Iskandar Rahman langsung bergegas ke Lokasi Kejadian Kasus (LKPK) guna melakukan pengamanan area, mendapatkan kesaksian orang-orang yang ada di sekitar, serta mengecek situasi si korban saat dirawat di Rumah Sakit Teling Manado.
Pelaku dari IA pada akhirnya menghadirkan dirinya kepada aparat kepolisian sekitar pukul 12:00 WITA dan secara langsung diamanahi oleh Satuan Tugas Kepolisian Sektor Tuminting guna menerima penyelidikan tambahan.
Menurut dia, diduga motif pengeroyokan disebabkan oleh emosi sang pelaku yang tak terkontrol karena dampak minuman beralkohol dan juga kemungkinan adanya kerugian finansial."
Akibat peristiwa tersebut, sang korban menderita luka sobek pada area lehernya serta sisi wajah kanannya yang dekat dengan telinga.
Keluarga dari pihak yang terkena musibah sudah mengajukan pelaporan secara formal kepada Polresta Manado untuk dilanjutkan dalam tahap hukum selanjutnya.
"Kepolisian mengonfirmasi bahwa mereka akan melanjutkan penyelidikan kasus tersebut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan memperkuat janji mereka untuk tetap menjaga keamanan serta keteraturan di area kerja Polsek Tuminting," demikian dia menambahkan.
(/fer)
0 Comments